Advertisement

Polisi Ringkus Komplotan Pembuat Surat Keterangan Hasil Swab Palsu

Kamis, 07 Januari 2021 - 16:09 WIB
Advertisement
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menunjukan surat keterangan hasil swab palsu saat rilis pengungkapan kasus pembuatan surat keterangan palsu hasil swab di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/1/2021). Polda Metro Jaya meringkus tiga pemuda lantaran menjual surat hasil tes swab PCR palsu melalui media sosial Instagram. Ketiganya dibekuk di tiga daerah yang berbeda.

Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, kasus ini terbongkar usai viral setelah diunggah salah satu influencer Tirta Mandira Hudhi alias Dokter Tirta. Ketiga pelaku itu yakni MHA (21), EAD (22), dan MAIS (21). Untuk MHA dicokok di Bandung, kemudian EAD di Bali dan MAIS di Jakarta.
(rat)
Advertisement
Tim Editor :
Suratman
Suratman
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement