Advertisement

Balai Karantina Pertanian Makassar Musnahkan Bibit Tanaman Ilegal

Senin, 08 Februari 2021 - 11:55 WIB
Advertisement
Petugas memusnahkan sejumlah bibit tanaman ilegal di halaman Kantor Balai Karantina Pertanian (Barantan), Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (8/2/2021). Bibit tanaman tersebut merupakan hasil sitaan Barantan bekerja sama dengan Bea Cukai dan Pos Indonesia. Bibit tersebut masuk ke Indonesia melalui jual beli online.
(rat)
Advertisement
Tim Editor :
Suratman
Suratman
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement