DPD Keberatan Tidak Dilibatkan Bahas Revisi UU MD3
Minggu, 23 November 2014 - 20:01 WIB
A
A
A
Sekjen DPD RI Sudarsono, Wakil Ketua Komite 1 DPD RI Benny Ramdani, Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad, Anggota DPD RI Nurmawati Bantila memberi keterangan terkait keberatan DPD yang tidak dilibatkan dalam revisi UU MD3 di Jakarta, MInggu (23/11/2014). Sesuai amanat konstitusi Pasal 22 D UUD 1945 dan Putusan MK Nomor 92/PUU-X/2012, maka semua pembahasan UU dalam lingkup tugas DPD RI harus dibahas bersama antara DPR, DPD dan
pemerintah.
pemerintah.
(rat)