Riefan Avrian Dihukum 6 Tahun Penjara
Rabu, 17 Desember 2014 - 21:03 WIB
A
A
A
Terdakwa korupsi proyek pengadaan Videotron di Kementerian Koperasi dan UKM Rievan Avrian mengikuti sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (17/12/2014). Putra mantan Menteri Koperasi dan UKM Syarief Hasan tersebut divonis 6 tahun pidana penjara, denda Rp 200 juta, serta membayar uang pengganti sebesar Rp 5,392 miliar.
(rat)