Komisi II DPR Setujui Perppu Pilkada Jadi Undang-Undang
Senin, 19 Januari 2015 - 21:11 WIB
A
A
A
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly bersama ketua dan wakil ketua serta anggota komisi II mengangkat tangan usai disetujuinya Perppu Pilkada menjadi UU, di ruang Rapat Komisi II, Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (19/01/2015). Seluruh Fraksi di Komisi II DPR sepakat dan menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan Perppu Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pemerintan Daerah (Pemda) untuk disahkan menjadi undang-undang (UU).
(rat)