Tim Kuasa Hukum Bambang Widjojanto Datangi Bareskrim Polri
Jum'at, 23 Januari 2015 - 17:22 WIB
A
A
A
Tim kuasa hukum Bambang Widjojanto (BW), Nursyahbani Katjasungkana (tengah) memberikan keterangan seusai menemui BW di gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (23/01/2015). Bambang ditetapkan sebagai tersangka karena diduga mengarahkan sejumlah saksi untuk memberikan keterangan palsu di persidangan MK. Polisi menyebut, penyidikan ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima Bareskrim Polri pada 15 Januari 2015.
(rat)