Wali Kota Palembang Romi Herton Dituntut 9 Tahun Penjara
Kamis, 12 Februari 2015 - 22:01 WIB
A
A
A
Terdakwa kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Palembang yang juga Wali Kota Palembang nonaktif Romi Herton dan isteri, Masyitoh mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (12/02/2015). JPU KPK menuntut terdakwa Romi Herton dengan pidana penjara 9 tahun serta denda Rp400 juta subsider lima bulan dan kepada Masyitoh enam tahun serta denda Rp300 juta subsider empat bulan kurungan.
(bon)