Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gagalkan Penyelundupan Satwa Langka
Senin, 02 Maret 2015 - 20:32 WIB
A
A
A
Petugas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menunjukkan barang bukti berupa burung Kakatua Raja Hitam yang berhasil disita dari dalam Kapal Motor Gunung Dempo, di halaman Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur, Senin (02/03/2015). Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya kembali mengamankan 42 satwa terdiri dari 36 ekor Kakatua Jambul Kuning, 5 ekor Kakaktua Raja Hitam serta 1 ekor burung Nuri yang dibawa dari Papua dan akan diselundupkan ke Jakarta.
(rat)