Korupsi Pengadaan Transjakarta, Drajat Adhyaksa Divonis Lima Tahun Penjara
Jum'at, 06 Maret 2015 - 19:36 WIB
A
A
A
Terdakwa kasus korupsi pengadaan bus Transjakarta tahun anggaran 2013, Drajat Adhyaksa menjalani sidang putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Jakarta, Jumat (06/03/2015). Majelis hakim tipikor menjatuhkan hukuman lima tahun penjara kepada Drajat Adhyaksa, lima tahun lebih ringan dari tuntutan jaksa.
(rat)