Hak Angket Untuk Menkumham Diserahkan ke Pimpinan DPR
Rabu, 25 Maret 2015 - 21:57 WIB
A
A
A
Ketua DPR RI Setya Novanto (kiri) menerima surat inisiator hak angket yang diwakili John Kennedy Azis dari Fraksi Partai Golkar di ruang pimpinan DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (25/03/2015). Sebanyak 115 anggota DPR yang berasal dari lima fraksi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) sepakat mengajukan hak angket untuk Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly.
Mereka berharap hak angket tersebut dapat segera ditindaklanjuti dan dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan.
Mereka berharap hak angket tersebut dapat segera ditindaklanjuti dan dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan.
(rat)