Pledoi Kwee Cahyadi Kumala
Rabu, 20 Mei 2015 - 20:14 WIB
A
A
A
Terdakwa kasus dugaan suap alih fungsi lahan hutan di Bogor, Kwee Cahyadi Kumala alias Swie Teng membacakan nota pembelaan (pledoi) pada sidang lanjutan atas dirinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (20/05/2015). Sebelumnya Cahyadi dituntut hukuman 6,5 tahun penjara karena diyakini terbukti menghalangi penyidikan perkara serta menyuap Bupati Bogor saat itu Rachmat Yasin sebesar Rp.5 Miliar.
(rat)