Musnahkan 50 Kg Ganja
Jum'at, 30 November 2012 - 21:31 WIB
A
A
A
Petugas kepolisian memperlihatkan barang bukti narkotika jenis ganja yang akan dimusnahkan di halaman Mapolres Metro Jakarta Pusat, Jumat (30/11). Polres Metro Jakarta Pusat melakukan pemusnahan 42 paket ganja seberat 50 kg, 2 kg shabu serta setengah gram heroin dengan total senilai Rp 5 milyar dari tiga tersangka berbeda yang terjaring operasi pada periode Oktober-November 2012.
()