Bihar Sakti Wibowo Ikuti Sidang Dakwaan
Rabu, 03 Juni 2015 - 21:45 WIB
A
A
A
Tersangka mantan Direktur PT Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) Mochammad Bihar Sakti Wibowo menjalani sidang perdana pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (03/06/2015). Bihar Sakti Wibowo didakwa melakukan tindak pidana penyuapan kepada Kepala Badan Pengawas Perdagangan Komoditi (Bappeti) Syahrul Raja Sempurnajaya sebesar Rp.7 milyar terkait permintaan izin operasional PT Indokliring Internasional.
(rat)