Fuad Amin Jadi Saksi Persidangan Abdur Rouf
Rabu, 03 Juni 2015 - 21:54 WIB
A
A
A
Mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron memberikan kesaksian dalam sidang kasus suap jual beli gas alam dengan terdakwa Direktur PT Windika Cahaya Persada Abdur Rouf di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (03/06/2015). Dalam keterangannya Fuad Amin membenarkan bahwa uang Rp.700 juta yang ada di tangan Rouf saat operasi tangkap tangan (OTT) adalah uang jatah dari pihak MKS terkait jual beli gas alam di Gili Timur, Bangkalan.
(rat)