KPK Bantah Isu Pelarangan Beribadah Bagi Tahanan
Selasa, 23 Juni 2015 - 21:00 WIB
A
A
A
Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki (tengah) didampingi pimpinan KPK Adnan Pandu Pradja (kiri), Indriyanto Seno Adji (kedua kiri), Zulkarnain (kedua kanan) dan Johan Budi memberikan keterangan kepada seputar tuduhan pelarangan beribadah bagi tahanan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/06/2015). KPK menyatakan pelaksanaan ibadah bagi tahanan di Rutan Guntur sudah sesuai aturan yang berlaku sehingga tidak ada pelarangan dan penistaan agama seperti yang diungkapkan oleh mantan Menteri Agama Suryadharma Ali selaku tahanan di rutan tersebut.
(rat)