Keterangan Saksi di Persidangan Willy Sebastian
Senin, 29 Juni 2015 - 19:32 WIB
A
A
A
Terdakwa mantan Direktur PT Soegih Interjaya Willy Sebastian Liem mendengarkan keterangan saksi pada sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (29/06/2015). Willy didakwa menyuap mantan Direktur Pengolahan PT Pertamina Suroso Atmomartoyo sebesar USD 190.000 terkait pasokan TEL dari perusahaan minyak Inggris Innospec kepada PT Pertamina periode 2004-2005.
(rat)