Mantan Wali Kota Tegal Dituntut 7 Tahun 6 Bulan Penjara
Jum'at, 03 Juli 2015 - 20:25 WIB
A
A
A
Mantan Wali Kota Tegal Ikmal Jaya saat mengikuti persidangan kasus Tukar Guling Lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Pengadilan Tipikor, Semarang, Jumat (03/07/2015). Ikmal Jaya dituntut pidana kurungan 7 Tahun 6 Bulan.
(rat)