Bakal Calon Kepala Daerah Lapor Harta Kekayaan ke KPK
Jum'at, 24 Juli 2015 - 17:45 WIB
A
A
A
Perwakilan bakal calon kepala daerah melengkapi berkas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/7/2015). KPK membuka loket bagi para bakal calon kepala daerah yang akan mengikuti pilkada serentak Desember mendatang untuk menyerahkan LHKPN sebagai wujud transparansi pejabat publik. Loket pelaporan dibuka sejak 22 Juli hingga 7 Agustus.
(ary)