Polisi Bongkar Sindikat Narkotika Internasional
Rabu, 21 Oktober 2015 - 16:43 WIB
A
A
A
Polisi berhasil menangkap dua tersangka sindikat narkoba jaringan internasional Acui dan Ai Lingdengan barang bukti berupa 12.400 butir ekstasi dan 5 kg sabu senilai Rp 17,4 milyar. Polisi juga berhasil mengamankan sebuah mesin cetak ekstasi yang diduga digunakan untuk mengoplos ekstasi.
(rat)