Pengadilan Tipikor Gelar Sidang Perdana Alex Usman
Kamis, 29 Oktober 2015 - 21:35 WIB
A
A
A
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) di Dinas Pendidikan DKI Jakarta Alex Usman menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (29/10/2015). Jaksa Penuntut Umum mendakwa Alex Usman melakukan korupsi bersama-sama dalam pengadaan UPS dan mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp81 miliar.
(rat)