Hakim PN Batam Vonis Dua Jurnalis Inggris 2,5 Bulan Penjara
Selasa, 03 November 2015 - 17:22 WIB
A
A
A
Dua jurnalis asal Inggris, Rebecca Bernadette Margaret Prosser dan Neil Richard George Bonner menjalani sidang vonis atas kasus penyalahgunaan izin tinggal di Pengadilan Negeri Batam, Batam, Kepulauan Riau. Majelis hakim menjatuhkan hukuman penjara selama dua bulan 15 hari dipotong masa tahanan dan denda masing-masing Rp25 juta.
(rat)