Roy Suryo Dituntut 1,5...
1/3
Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Roy Suryo, terdakwa kasus penistaan agama dan ujaran kebencian dalam kasus meme stupa, 1 tahun 6 bulan penjara.
Roy Suryo Dituntut 1,5...
2/3
Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (Hikmahbudhi) menghormati keputusan jaksa tersebut.
Roy Suryo Dituntut 1,5...
3/3
Pihaknya menegaskan akan terus mengawal kasus ini, hingga akhir.
Roy Suryo Dituntut 1,5...
Roy Suryo Dituntut 1,5...
Roy Suryo Dituntut 1,5...

Roy Suryo Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Hikmahbudhi Harap Hakim Vonis Sesuai Tuntutan JPU

Kamis, 15 Desember 2022 - 16:00 WIB
A A A
JAKARTA-- Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Roy Suryo, terdakwa kasus penistaan agama dan ujaran kebencian dalam kasus meme stupa, 1 tahun 6 bulan penjara. Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu juga dituntut denda Rp.300 juta subsider 6 bulan kurungan.

Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (Hikmahbudhi) menghormati keputusan jaksa tersebut. "Kita hormati keputusan jaksa penuntut umum yang menuntut hukuman penjara 1 tahun 6 bulan untuk Roy Suryo," kata Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Hikmahbudhi Wiryawan, Kamis (15/12).

Pihaknya menegaskan akan terus mengawal kasus ini, hingga akhir. "Kita akan terus kawal kasus ini hingga tuntas sampai vonis hukuman ditetapkan oleh majelis hakim," ujarnya.

Hikmahbudhi berharap, majelis hakim nantinya bisa menvonis Roy Suryo setidaknya sama dengan tuntutan jaksa. Ini guna memunculkan efek jera dan pelajaran, baik bagi Roy maupun masyarakat lainnya.

"Kami berharap putusan majelis hakim nanti sesuai dengan tuntutan JPU, hal ini mencegah kasus serupa terulang di kemudian hari," ungkap Wiryawan.

Diketahui, Roy Suryo didakwa terkait kasus ujaran kebencian terhadap suku, agama, ras, dan golongan (SARA), ujaran permusuhan atau penodaan agama, hingga kasus penyebaran kabar tidak pasti atau berlebihan yang menyebabkan keonaran terkait meme stupa Borobudur. Meme stupa Borobudur tersulut menjadi viral setelah di-retweet oleh Roy Suryo.

Akibat perbuatannya, Roy Suryo didakwa Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 A Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Atau kedua, Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan/atau ketiga Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
(sra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di Galerimu Unggah Foto
Foto Terkait
Sidang Tuntutan Suap...
Sidang Tuntutan Suap Hakim Kasus CPO: Eks Ketua PN Jaksel Dituntut 15 Tahun Penjara
Hakim Jatuhkan Vonis...
Hakim Jatuhkan Vonis 13 Tahun Penjara kepada Ricky Rizal
Pendukung Harap Hakim...
Pendukung Harap Hakim Beri Vonis Ringan untuk Richard Eliezer
Tangis Anak Hendra Kurniawan...
Tangis Anak Hendra Kurniawan Usai Hakim Vonis 3 Tahun Penjara Ayahnya
JPU KPK Tuntut Hakim...
JPU KPK Tuntut Hakim Agung (nonaktif) Gazalba Saleh 11 Tahun Penjara
Jerinx Dituntut Dua...
Jerinx Dituntut Dua Tahun Penjara
Foto Terkini
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
1 hari yang lalu
Barang-Barang Eks Hotel...
Barang-Barang Eks Hotel Sultan Mulai Direlokasi
1 hari yang lalu
Kickoff IID 2026, BSKDN...
Kickoff IID 2026, BSKDN Kemendagri Ajak Daerah Perkuat Inovasi di Tengah Tantangan Fiskal
1 hari yang lalu
AHM Luncurkan New Honda...
AHM Luncurkan New Honda Vario Evo 160 dengan Desain dan Fitur Baru
1 hari yang lalu
Mengintip De Tiger,...
Mengintip De Tiger, Bar Speakeasy Poolside di Kota Tua yang Akan Dibuka Pekan Ini
1 hari yang lalu
Bea Cukai Sita Ribuan...
Bea Cukai Sita Ribuan Bal Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp53 Miliar
1 hari yang lalu
Foto Terpopuler
UBK Nonaktifkan Ketua...
UBK Nonaktifkan Ketua BEM Hukum Usai Terima Rp20 Juta
Operasional Bertahap...
Operasional Bertahap KRL di Stasiun JIS Mulai Layani Penumpang
Puncak Harganas 2026...
Puncak Harganas 2026 Perkuat Peran Ayah Lewat GATI
Peringatan Hari Menstruasi...
Peringatan Hari Menstruasi Sedunia 2026 di Jakarta Utara: Kolaborasi Lintas Sektor Serukan Dunia yang Ramah Menstruasi
Pelindo Regional 2 Tanjung...
Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Gelar Gerakan Sehat dan Berkah Sunatan Massal 2026
Bea Cukai Sita Ribuan...
Bea Cukai Sita Ribuan Bal Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp53 Miliar