Polisi Bongkar Praktik Perdagangan Manusia
Selasa, 17 November 2015 - 17:33 WIB
A
A
A
Polres Jakarta Pusat berhasil meringkus dua tersangka MS dan SR, pelaku kejahatan perdagangan manusia dengan korban yang masih berumur belasan tahun yaitu HY, IS dan EM. Korban dijual di tempat hiburan malam di jalan Dadap, Kosambi, Tangerang, Banten.
(rat)