Polda Jateng Bongkar...
1/6
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio (tengah) didampingi Kabid Humas Kombes Pol Artanto menunjukkan barang bukti pengungkapan kasus TPPO di Gunung Kemukus, di Lobby Ditreskrimum Mapolda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (4/2/2025)
Polda Jateng Bongkar...
2/6
Ditreskrimum Polda Jateng berhasil mengungkap dugaan praktik prostitusi terselubung di kawasan objek wisata Gunung Kemukus, Kabupaten Sragen.
Polda Jateng Bongkar...
3/6
Ditreskrimum Polda Jateng berhasil mengungkap dugaan praktik prostitusi terselubung di kawasan objek wisata Gunung Kemukus, Kabupaten Sragen.
Polda Jateng Bongkar...
4/6
Dugaan praktik prostitusi berkedok tempat karaoke berada di dalam kompleks objek wisata religi. Menurut Dirreskrimum, terungkapnya praktik prostitusi terselubung tersebut berdasarkan pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dilakukan salah satu pemilik tempat karaoke. Polisi menangkap S, seorang pemilik tempat karaoke di objek wisata itu, atas laporan salah satu orang tua pekerja di tempat tersebut. Pada akhir Januari 2025, orang tua salah satu pekerja di tempat karaoke tersebut melapor karena anaknya tidak diizinkan pulang oleh tersangka.
Polda Jateng Bongkar...
5/6
Dugaan praktik prostitusi berkedok tempat karaoke berada di dalam kompleks objek wisata religi. Menurut Dirreskrimum, terungkapnya praktik prostitusi terselubung tersebut berdasarkan pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dilakukan salah satu pemilik tempat karaoke. Polisi menangkap S, seorang pemilik tempat karaoke di objek wisata itu, atas laporan salah satu orang tua pekerja di tempat tersebut. Pada akhir Januari 2025, orang tua salah satu pekerja di tempat karaoke tersebut melapor karena anaknya tidak diizinkan pulang oleh tersangka.
Polda Jateng Bongkar...
6/6
Dugaan praktik prostitusi berkedok tempat karaoke berada di dalam kompleks objek wisata religi. Menurut Dirreskrimum, terungkapnya praktik prostitusi terselubung tersebut berdasarkan pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dilakukan salah satu pemilik tempat karaoke. Polisi menangkap S, seorang pemilik tempat karaoke di objek wisata itu, atas laporan salah satu orang tua pekerja di tempat tersebut. Pada akhir Januari 2025, orang tua salah satu pekerja di tempat karaoke tersebut melapor karena anaknya tidak diizinkan pulang oleh tersangka.
Polda Jateng Bongkar...
Polda Jateng Bongkar...
Polda Jateng Bongkar...
Polda Jateng Bongkar...
Polda Jateng Bongkar...
Polda Jateng Bongkar...

Polda Jateng Bongkar Praktik Prostitusi Berkedok Tempat Karaoke di Objek Wisata Gunung Kemukus

Selasa, 04 Februari 2025 - 22:59 WIB
A A A
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio (tengah) didampingi Kabid Humas Kombes Pol Artanto menunjukkan barang bukti pengungkapan kasus TPPO di Gunung Kemukus, di Lobby Ditreskrimum Mapolda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (4/2/2025). Ditreskrimum Polda Jateng berhasil mengungkap dugaan praktik prostitusi terselubung di kawasan objek wisata Gunung Kemukus, Kabupaten Sragen.

Dugaan praktik prostitusi berkedok tempat karaoke berada di dalam kompleks objek wisata religi. Menurut Dirreskrimum, terungkapnya praktik prostitusi terselubung tersebut berdasarkan pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dilakukan salah satu pemilik tempat karaoke. Polisi menangkap S, seorang pemilik tempat karaoke di objek wisata itu, atas laporan salah satu orang tua pekerja di tempat tersebut. Pada akhir Januari 2025, orang tua salah satu pekerja di tempat karaoke tersebut melapor karena anaknya tidak diizinkan pulang oleh tersangka.

"Korban ini awalnya ditawari tersangka untuk kerja di rumah makan, namun malah dijadikan pemandu karaoke serta PSK," ungkap Kombes Dwi. Dia menyebutkan, tersangka memberi syarat korban harus membayar Rp1 juta agar diperbolehkan pulang. Selain orang dewasa, tersangka juga diketahui mempekerjakan pemandu karaoke yang usianya masih di bawah umur. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2017 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang atau Pasal 296 dan 506 KUHP tentang prostitusi.
(sra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di Galerimu Unggah Foto
Foto Terkait
Ditreskrimsus Polda...
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Bongkar Praktik Aborsi Ilegal di Bekasi
Polda Jateng Bongkar...
Polda Jateng Bongkar Penyalahgunaan Distribusi Pupuk Bersubsidi
Polda Jateng Bongkar...
Polda Jateng Bongkar Sindikat Premanisme Berkedok Wartawan
Polda Jateng Bongkar...
Polda Jateng Bongkar Sindikat Penadahan Belasan Mobil Bodong
Polda Jateng Bongkar...
Polda Jateng Bongkar Puluhan Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang
Polda Jateng Bongkar...
Polda Jateng Bongkar Penyalahgunaan BBM Subsidi dan Tambang Ilegal
Foto Terkini
Liga Aspal U-13 Hadirkan...
Liga Aspal U-13 Hadirkan Semangat Sepak Bola di Tengah Keterbatasan Ruang Bermain
5 jam yang lalu
Pameran Menyibak Kabut...
Pameran Menyibak Kabut Angkat 100 Tahun Kelahiran Pelukis Zaini
6 jam yang lalu
Rumah Sahabat BCA Syariah...
Rumah Sahabat BCA Syariah Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah
10 jam yang lalu
Mahasiswa Trisakti dan...
Mahasiswa Trisakti dan Esa Unggul Gaungkan Kembali Tritura di Depan DPR RI
14 jam yang lalu
Unjuk Rasa di DPR, Massa...
Unjuk Rasa di DPR, Massa HMI Bawa Boneka Jelangkung
17 jam yang lalu
Abhiseka Manggala Majapahit,...
Abhiseka Manggala Majapahit, Pelepasan Siswa KB-TK Labschool Jakarta Penuh Pesona Budaya
1 hari yang lalu
Foto Terpopuler
Abhiseka Manggala Majapahit,...
Abhiseka Manggala Majapahit, Pelepasan Siswa KB-TK Labschool Jakarta Penuh Pesona Budaya
Kolaborasi Tokopedia,...
Kolaborasi Tokopedia, TikTok Shop, dan Kementerian UMKM Perkuat Daya Saing UMKM Balikpapan
Aksi Dukung Program...
Aksi Dukung Program Makan Bergizi Gratis
CoZi LASIK, Inovasi...
CoZi LASIK, Inovasi Terbaru JEC Menteng untuk Penglihatan Lebih Baik
Karyawan dan Simpatisan...
Karyawan dan Simpatisan Hotel Sultan Gelar Aksi Tolak Eksekusi Lahan
Jalur Kereta Sumbar,...
Jalur Kereta Sumbar, Penghubung Sejarah, Wisata, dan Kehidupan