Ketua PTUN Medan Tituntut 4 Tahun Penjara
Kamis, 19 November 2015 - 19:45 WIB
A
A
A
Terdakwa kasus suap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Sumatera Utara Tripeni Irianto Putro menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan JPU di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (19/11/2015). Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Tripeni dengan hukuman 4 tahun penjara dan membayar denda sebesar Rp300 juta subsider 5 bulan kurungan.
(rat)