Patrice Rio Capella Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara
Senin, 21 Desember 2015 - 21:45 WIB
A
A
A
Terdakwa kasus dugaan suap untuk mengamankan kasus Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho di Kejaksaan Agung, Patrice Rio Capella menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (21/12/2015). Mantan Sekjen Partai Nasdem tersebut divonis hukuman 1 tahun, 6 bulan penjara dan denda Rp50 juta subsidair 1 bulan kurungan.
(rat)