Organda Dukung Aplikasi Online Angkutan Umum
Selasa, 22 Desember 2015 - 00:14 WIB
A
A
A
Ketua Umum DPP Organda Adrianto Djokosoetono (tengah) didampingi sejumlah pengurus memberikan keterangan mengenai larangan angkutan publik oleh Kementerian Perhubungan di Jakarta, Senin (21/12/2015). Dalam keterangannya Organda mendukung penuh pelaksanaan undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan serta penerapan aturan pelaksanaan dibawahnya, serta mendukung sepenuhnya upaya pemerintah untuk menertibkan angkutan umum yang melanggar aturan.
Selain itu Organda juga mendorong dan mengembangkan penggunaan aplikasi serta teknologi informasi pada semua operator angkutan umum untuk peningkatan pelayanan masyarakat, termasuk upaya melakukan integrasi layanan angkutan umum disemua moda.
Selain itu Organda juga mendorong dan mengembangkan penggunaan aplikasi serta teknologi informasi pada semua operator angkutan umum untuk peningkatan pelayanan masyarakat, termasuk upaya melakukan integrasi layanan angkutan umum disemua moda.
(bon)