Mabes Polri dan Interpol Amankan 1,5 Ton Ganja
Senin, 28 Desember 2015 - 17:42 WIB
A
A
A
Direktur IV Narkotika Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Anjan Pramuka Putra (tiga kanan) dan jajaran didampingi polisi Interpol Taiwan menunjukkan barang bukti ganja dan sabu saat gelar perkara di Aula Direktorat Tindak Pidana Narkoba, Cawang, Jakarta Timur, Senin (28/12/2015). Dittipnarkoba mengamankan barang bukti dari tiga jaringan narkoba yaitu jaringan sabu dan ekstasi Aceh-Jakarta-Semarang, jaringan sabu dan ekstasi Jakarta-Surabaya-Bali dan jaringan ganja Aceh-Medan-Jakarta-Jabar. Empat tersangka berikut sejumlah barang bukti yaitu 3kg sabu, 14.000 butir ekstasi dan 1,5 ton ganja diamankan petugas.
(ary)