PN Jakarta Barat Gelar Sidang Simpatisan ISIS
Kamis, 21 Januari 2016 - 20:49 WIB
A
A
A
Terdakwa simpatisan Islamic State of Irak and Syria (ISIS) Aprimul Henry alias Mulbin Arifin menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (21/01/2016). Sidang mengagendakan pemeriksaan saksi mahkota dan terdakwa yang diduga secara aktif menyebarkan propaganda ISIS melalui laman radikal miliknya dan mengunggah video aktivitas terorisme di internet.
(rat)