Patugas Gabungan Razia Tempat Pijat dan Klinik Obat di Johar Baru
Senin, 25 Januari 2016 - 17:52 WIB
A
A
A
Petugas gabungan Satpol PP, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Suku Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta Pusat, TNI dan Polri menggelar razia di sejumlah klinik, panti pijat serta toko obat di Kecamatan Johar Baru, Jakarta, Senin (25/01/2016). Razia ini dilakukan untuk menertibkan, sekaligus pendataan terhadap sejumlah klinik dan panti pijat serta mengantisipasi peredaran obat kuat tanpa izin atau ilegal serta obat terlarang lainnya.
(rat)