Polisi Bongkar Jaringan International Telecom Fraud China
Senin, 01 Februari 2016 - 21:33 WIB
A
A
A
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkap kasus cyber crime jaringan International Telecom Fraud China di Indonesia. Jajaran Ditreskrimsus berhasil menangkap sembilan orang tersangka warga negara China dan satu warga negara Indonesia beserta barang bukti berupa 8 unit laptop, 6 buah hp, 4 ktp, 4 ATM, 1 buah buku rekening, 1 token BCA, 52 unit telepon kabel serta 11 unit kalkulator.
(rat)