KPK Panggil Tenaga Ahli Anggota Komisi V DPR
Selasa, 23 Februari 2016 - 14:20 WIB
A
A
A
Jailani (tengah), tenaga ahli anggota Komisi V Yasti Soepredjo Mokoagow keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah memenuhi pangilan penyidik yang meminta penjadwalan ulang sebagai saksi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/02/2016). Jailani dipanggil KPK untuk menjadi saksi dalam kasus dugaan suap untuk proyek di Kementerian
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2015 dengan tersangka Abdul Khoir dan Damayanti Wisnu Putranti.
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2015 dengan tersangka Abdul Khoir dan Damayanti Wisnu Putranti.
(rat)