Polisi Gerebek Dua Klinik Aborsi di Menteng
Rabu, 24 Februari 2016 - 15:35 WIB
A
A
A
Petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menggerebek dua klinik yang berlokasi di Jalan Cimandiri Nomor 7, Kelurahan Kenari, Kecamatan Menteng dan di Jalan Cisadane Nomor 19, Kelurahan Cikini, Menteng. Petugas telah membekuk pemilik klinik di Jalan Cisadane, sedangkan pemilik klinik di Jalan Cimandiri masih diburu.
Pasien yang mengandung janin kurang dari tiga bulan dikenakan biaya aborsi sebesar Rp3 juta, sedangkan pasien yang mengandung janin lebih dari tiga bulan harus membayar uang Rp6 juta.
Pasien yang mengandung janin kurang dari tiga bulan dikenakan biaya aborsi sebesar Rp3 juta, sedangkan pasien yang mengandung janin lebih dari tiga bulan harus membayar uang Rp6 juta.
(rat)