Andri Tristianto Jalani Pemeriksaan Perdana Sejak Ditahan
Jum'at, 26 Februari 2016 - 16:30 WIB
A
A
A
Kepala Sub Direktorat Kasasi dan PK Perdata dan Khusus pada Mahkamah Agung (MA) Andri Tristianto Sutrisna (ATS) menghindari wartawan saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/02/2016).
Andri ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap permintaan penundaan kasasi sebuah perkara di MA. Selain Andri, penyidik juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka yakni Awang Lazuardi Embat (ALE) selaku pengacara dari Direktur PT Citra Gading Aristama Ichsan Suadi.
Pemeriksaan Andri kali ini merupakan yang pertama kali sejak ia ditahan oleh penyidik KPK.
Andri ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap permintaan penundaan kasasi sebuah perkara di MA. Selain Andri, penyidik juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka yakni Awang Lazuardi Embat (ALE) selaku pengacara dari Direktur PT Citra Gading Aristama Ichsan Suadi.
Pemeriksaan Andri kali ini merupakan yang pertama kali sejak ia ditahan oleh penyidik KPK.
(rat)