Gatot Pujo Nugroho Akui Berikan Uang Pelicin untuk Pengesahan APBD
Jum'at, 04 Maret 2016 - 21:39 WIB
A
A
A
Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho hari ini diperiksa oleh penyidik KPK terkait dengan suap DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 dan periode 2014-2019. Gatot mengakui ada uang pelicin untuk pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2012. Setiap anggota DPRD biasanya menerima Rp10 juta tiap kali rapat pengesahan APBD.
(rat)