Polisi Gelar Rekontruksi Pencurian Kabel di Gorong-gorong
Selasa, 15 Maret 2016 - 16:30 WIB
A
A
A
Sejumlah tersangka dihadirkan dalam rekontruksi kasus pencurian kabel di dalam gorong-gorong di jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (15/03/2016). Polisi telah menetapkan 6 tersangka dalam kasus pencurian kabel tersebut. Mereka adalah STR alias BY (45), MRN alias N (34), SWY alias SM (45), AP alias UC (28), RHM alias GUN (43) dan AT alias TGL (48). Rekontruksi tersebut dilakukan di tiga titik yaitu di Jalan Abdul Muis, Jalan Medan Merdeka Selatan (depan Gedung ESDM) dan Jalan Medan Merdeka Selatan (depan pos polisi).
(rat)