Wali Kota Semarang Kembalikan Uang Pemberian Damayanti ke KPK
Selasa, 22 Maret 2016 - 23:28 WIB
A
A
A
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Selasa (22/03/2016). Kedatangan Hendrar untuk menyerahkan uang pemberian dari anggota Komisi V DPRRI dari Fraksi PDI Perjuangan, Damayanti Wisnu Putranti kepada KPK. Hendar menjelaskan bukan dirinya langsung yang menyerahkan uang ke KPK, karena uang tersebut diberikan oleh Damayanti kepada partai.
(rat)