Pemprov DKI Akan Hapus Aturan 3 in 1
Selasa, 29 Maret 2016 - 13:41 WIB
A
A
A
Puluhan joki 3 in 1 menunggu pengendara di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (29/03/2016). Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berencana menghapuskan aturan Three in One (3 in 1) dari jalan protokol di Jakarta. Salah satu alasannya, karena munculnya ekploitasi anak oleh para joki 3 in 1. Nantinya Gubernur DKI akan mengaktifkan sistem ERP (Electronic Road Pricing).
(rat)