Majelis Hakim PN Jakarta...
1/3
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menunda sidang gugatan Djan Faridz terhadap Presiden Joko Widodo, Menkopolhukam Luhut Panjaitan dan Menkumham Yasonna Laoly.
Majelis Hakim PN Jakarta...
2/3
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menunda sidang gugatan Djan Faridz terhadap Presiden Joko Widodo, Menkopolhukam Luhut Panjaitan dan Menkumham Yasonna Laoly.
Majelis Hakim PN Jakarta...
3/3
Ketua tim kuasa hukum Djan Faridz, Humphrey Djemat (kedua kiri) memberikan keterangan terkait ditundanya persidangan gugatan Djan Faridz di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (06/04/2016).
Majelis Hakim PN Jakarta...
Majelis Hakim PN Jakarta...
Majelis Hakim PN Jakarta...

Majelis Hakim PN Jakarta Pusat Kembali Tunda Sidang Gugatan Djan Faridz

Rabu, 06 April 2016 - 20:06 WIB
A A A
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menunda sidang gugatan perdata yang diajukan Ketua Umum PPP hasil Muktamar Jakarta, Djan Faridz, untuk menunggu proses mediasi, Rabu (06/04). Gugatan tersebut ditujukan kepada Presiden Joko Widodo, Menko Polhukam Luhut Pandjaitan serta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly. Djan Faridz melalui kuasa hukumnya, Humphrey Djemat, selaku penggugat meminta para tergugat yakni Presiden Jokowi, Luhut, serta Yasonna hadir pada sidang lanjutan. Menurut dia, kehadiran penggugat dan tergugat dalam persidangan ini merujuk pada aturan dari Mahkamah Agung (MA) Nomor 1 Tahun 2016.
(rat)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di Galerimu Unggah Foto
Foto Terkait
PN Jakarta Pusat Lanjutkan...
PN Jakarta Pusat Lanjutkan Sidang Jaksa Pinangki
Majelis Hakim PN Jaksel...
Majelis Hakim PN Jaksel Tinjau TKP Pembunuhan Brigadir J
Usai Penutupan 8 Hari,...
Usai Penutupan 8 Hari, PN Jakarta Pusat Kembali Dibuka
Kliennya Diputus Bebas,...
Kliennya Diputus Bebas, Faomasi Apreasiasi Independensi Majelis Hakim PN Jakut
PN Jakarta Pusat Gelar...
PN Jakarta Pusat Gelar Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Jiwasraya
Ketua Majelis Hakim...
Ketua Majelis Hakim Terpapar Covid-19, Sidang Putusan Azis Syamsuddin Ditunda
Foto Terkini
KAI Perkuat Transformasi...
KAI Perkuat Transformasi Energi Lewat Biodiesel B50
13 jam yang lalu
Fahri Hamzah : Prabowo...
Fahri Hamzah : Prabowo Fokus Putus Rantai Ketimpangan Kaya dan Miskin
21 jam yang lalu
Polisi Hadang Massa...
Polisi Hadang Massa Aksi di Jalan Jenderal Sudirman
1 hari yang lalu
Grab dan Kemenpar Beri...
Grab dan Kemenpar Beri Penghargaan bagi Pelaku Kuliner Lokal Terbaik
1 hari yang lalu
Ratusan Mahasiswa Gelar...
Ratusan Mahasiswa Gelar Aksi Longmarch dari Senayan ke Bundaran HI
1 hari yang lalu
KACA 2026 Tegaskan Kekuatan...
KACA 2026 Tegaskan Kekuatan K-Wave sebagai Motor Kolaborasi Brand dan Komunitas Penggemar
1 hari yang lalu
Foto Terpopuler
Ratusan Mahasiswa Gelar...
Ratusan Mahasiswa Gelar Aksi Longmarch dari Senayan ke Bundaran HI
Sampoerna Raih Penghargaan...
Sampoerna Raih Penghargaan di Forum CSR Jabar 2026
Jalan-Jalan Naik Bajaj...
Jalan-Jalan Naik Bajaj Menikmati Destinasi Semarang
Potret Transportasi...
Potret Transportasi Tradisional untuk Menyeberangi Sungai Cisadane
Raffi Ahmad Bantah Terlibat...
Raffi Ahmad Bantah Terlibat Kasus Impor Blueray Cargo
ANKER soundcore Luncurkan...
ANKER soundcore Luncurkan Liberty 5 Pro Series, Earbuds AI untuk Produktivitas dan Komunikasi Modern