Pemkot Jaksel Bersihkan Bangunan Liar di TPU Menteng Pulo
Kamis, 07 April 2016 - 14:24 WIB
A
A
A
Pemerintah Kota Jakarta Selatan melakukan penertiban terhadap 225 bangunan liar yang berdiri di atas aset Pemprov DKI Jakarta yang merupakan kawasan pemakaman Tionghoa. Pemkot Jakarta Selatan menegaskan, tidak akan memberikan ganti rugi atas pembongkaran bangunan yang rata-rata merupakan bangunan semi permanen tersebut, karena melanggar hukum.
(rat)