Barbuk Narkoba Senilai Rp125 Miliar Dimusnahkan Polda Metro Jaya
Kamis, 16 Juni 2016 - 15:40 WIB
A
A
A
Petugas Ditnarkoba Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti narkotika sabu cair dalam pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan Maret hingga Mei 2016 di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/6/2016). Sebanyak 42 kilogram sabu cair dan 109.700 butir ekstasi senilai Rp125 miliar dari tiga kasus berbeda dihancurkan dalam pemusnahan tersebut. Petugas juga berhasil menangkap lima tersangka, tiga di antaranya adalah WNA.
(ary)