Bank Bukopin Siap Tampung Dana Tax Amnesty
Rabu, 20 Juli 2016 - 20:38 WIB
A
A
A
Bank Bukopin siap menampung dana hasil kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) baik yang tersimpan di dalam negeri maupun dana repatriasi dari luar negeri. Terkait dengan itu, Bank Bukopin telah menandatangani kesanggupan sebagai Bank persepsi penampung dana repatriasi dari hasil kebijakan pengampunan pajak. Bank Bukopin telah menyiapkan infrastruktur di 26 kantor cabang di seluruh Indonesia dan menyiapkan instrumen yang cocok untuk menampung dana repatriasi, berupa produk deposito dengan tenor 3 tahun, Reksadana dan Surat Utang Jangka Menengah.
(rat)