Penertiban Bangunan Ilegal di Lahan PT KAI Berlangsung Ricuh
Selasa, 26 Juli 2016 - 19:23 WIB
A
A
A
Aparat gabungan melakukan penertiban lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 2 di Jalan Stasiun Barat, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (26/7/2016). Sebanyak 62 bangunan yang terdiri atas 30 rumah dan 32 warung milik 52 kepala keluarga (KK) ditertibkan dengan menggunakan alat berat serta melibatkan 1.143 personel aparat gabungan. Puluhan bangunan tersebut berdiri secara ilegal di lahan milik PT KAI sejak 1971 lalu. Meski sebelumnya telah mendapat lima kali surat peringatan untuk pindah, namun para pemilik bangunan tetap bertahan dan melakukan perlawanan.
(rat)