BNI Gelar Sosialisasi Pengampunan Pajak di Pasar Tanah Abang
Selasa, 30 Agustus 2016 - 17:51 WIB
A
A
A
Direktur Treasuri & Internasional Bank Negara Indonesia (BNI) Panji Irawan (kanan) memberikan penjelasan kepada nasabah saat sosialisasi tax amnesty (pengampunan pajak) bagi pelaku UMKM di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Selasa (30/8/2016). BNI menjadi bank pertama yang memberikan sosialisasi pengampunan pajak kepada pelaku UMKM di Pasar Tanah Abang. Bagi UMKM yang melaporkan harta kekayaan hingga Rp10 miliar hanya dikenai kewajiban membayar uang tebusan sebesar 0,5 persen, sedangkan pelaku UMKM yang melaporkan harta kekayaan melebihi Rp10 miliar diwajibkan membayar uang tebusan sebesar dua persen.
(rat)