Sidang Lanjutan Gugatan Joeslin Nasution Hadirkan Saksi Refly Harun
Kamis, 15 September 2016 - 21:08 WIB
A
A
A
Plt Ketua Umum Partai Golkar Joeslin Nasution menjalani sidang lanjutan lanjutan gugatan Joeslin Nasution ke Kemenkumham (kanan) yang menghadirkan pakar hukum tata negara Refly Harun sebagai saksi di Pengadilan PTUN, Jakarta, Rabu (14/9/2016). Dalam sidang tersebut, Refly beranggapan penerbitan SK pengesahahan oleh Menkumham terhadap pengurusan Partai Golkar telah melampaui kewenangan.
(rat)