Pihak Jessica Hadirkan Ahli Farmakologi dan Toksikologi Forensik Asal Australia
Rabu, 21 September 2016 - 15:34 WIB
A
A
A
Ahli farmakologi dan toksikologi forensik asal Australia Dr Michael Robertson, dihadirkan oleh pihak Jessica Kumala Wongso sebagai saksi ahli dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (21/9/2016). Dalam keterangannya, Michael menjelaskan sifat farmakologi umum dan toksikologi forensik, terutama soal tanda seseorang meninggal akibat sianida dan penjelasan mengapa ada sianida dalam kadar kecil di lambung jenazah Mirna.
(rat)