Pengadilan Tipikor Gelar Sidang Lanjutan Siti Fadilah Supari
Rabu, 03 Mei 2017 - 16:57 WIB
A
A
A
Terdakwa mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari mendengarkan kesaksian dua artis
Sri Wahyuningsih alias Cici Tegal dan Meidiana Hutomo saat sidang lanjutan dugaan korupsi alat kesehatan di Pengadila Tipikor, Jakarta, Rabu (03/5/2017). Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan empat orang saksi dalam persidangan atas nama terdakwa mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari tersebut, dua di antaranya merupakan artis. Siti Fadilah Supari didakwa menerima suap sebesar Rp1.875.000.000. Dalam surat dakwaan, Siti disebut menggunakan uang yang ia terima untuk berinvestasi.
Sri Wahyuningsih alias Cici Tegal dan Meidiana Hutomo saat sidang lanjutan dugaan korupsi alat kesehatan di Pengadila Tipikor, Jakarta, Rabu (03/5/2017). Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan empat orang saksi dalam persidangan atas nama terdakwa mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari tersebut, dua di antaranya merupakan artis. Siti Fadilah Supari didakwa menerima suap sebesar Rp1.875.000.000. Dalam surat dakwaan, Siti disebut menggunakan uang yang ia terima untuk berinvestasi.
(rat)