BNN Kepri Gagalkan Penyelundupan 21,5 Kg Sabu dari Malaysia
Senin, 15 Mei 2017 - 20:28 WIB
A
A
A
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau Brigjen Pol Nixon Manurung menunjukkan barang bukti narkotika jenis sabu yang dikemas dalam plastik susu, teh, dan mi instan di Kantor BNNP Kepulauan Riau, Batam, Kepulauan Riau, Senin (15/5/2017). BNNP Kepulauan Riau berhasil mengungkap penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 21,5 kg dari Malaysia dari tangan tiga tersangka sindikat narkoba internasional yaitu S, AH dan JS di Kabupaten Karimun, Sabtu (13/5) lalu, yang rencananya akan dibawa dan diedarkan di Madura.
(rat)