Polrestro Jakarta Selatan Musnahkan 9.279 Botol Miras Ilegal
Selasa, 23 Mei 2017 - 17:15 WIB
A
A
A
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Iwan Kurniawan dan Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi menghdiri pemusnahan ribuan botol minuman keras (miras) ilegal di halaman Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jalan Wijaya, Jakarta, Selasa (23/5/2017). Sebanyak 9.279 botol miras ilegal berbagai merek dengan total senilai Rp588 juta hasil razia selama Januari hingga Mei 2017 tersebut dimusnahkan dengan kendaraan berat, sebagai upaya melindungi masyarakat dari bahaya penggunaan miras yang dapat memicu terjadinya tindak kriminal maupun kecelakaan lalu lintas.
(rat)