Ditresnarkoba Polda...
1/6
Petugas memperlihatkan sejumlah barang bukti jamu tradisional ilegal sebelum dimusnahkan di Krematorium Kedungmundu, Semarang, Jawa Tengah.
Ditresnarkoba Polda...
2/6
Petugas memperlihatkan sejumlah barang bukti jamu tradisional ilegal sebelum dimusnahkan di Krematorium Kedungmundu, Semarang, Jawa Tengah.
Ditresnarkoba Polda...
3/6
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah memusnahkan 23.068 jamu tradisional palsu dengan cara dibakar di Krematorium Kedungmundu.
Ditresnarkoba Polda...
4/6
Jumlah tersebut merupakan gelar perkara kasus pabrik pembuatan obat dan jamu ilegal di Dusun Karang RT 008/RW 006, Desa Gentasari, Kecamatan Kroya, Cilacap dengan mengamankan 2 tersangka berinisial AR (55) dan EH (27).
Ditresnarkoba Polda...
5/6
Sebanyak 23.068 kapsul terdiri dari berbagai jenis mulai dari madu, bubuk, kopi hingga obat kuat yang dilekati izin edar palsu. Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol Ign Agung Prasetyoko menyatakan, dengan memusnahkan barang bukti tersebut mampu menyelamatkan 40 juta jiwa.
Ditresnarkoba Polda...
6/6
Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol Ign Agung Prasetyoko dan Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna beserta Jaksa Fungsional Kejati Jateng, Novi Amelia, disaksikan Pengawas Farmasi Makanan BPOM Jateng Mustofa, Kasubid Kimbiofor Jateng AKBP Arif Budiarto, Kasiwas Tahti BNNP Jateng Suryanto saat memperlihatkan sejumlah barang bukti jamu tradisional ilegal sebelum dimusnahkan di Krematorium Kedungmundu, Semarang, Jawa Tengah, Senin (30/11/2020).
Ditresnarkoba Polda...
Ditresnarkoba Polda...
Ditresnarkoba Polda...
Ditresnarkoba Polda...
Ditresnarkoba Polda...
Ditresnarkoba Polda...

Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan 23.086 Jamu Tradisional Ilegal di Krematorium Semarang

Senin, 30 November 2020 - 18:08 WIB
A A A
Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol Ign Agung Prasetyoko dan Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna beserta Jaksa Fungsional Kejati Jateng, Novi Amelia, disaksikan Pengawas Farmasi Makanan BPOM Jateng Mustofa, Kasubid Kimbiofor Jateng AKBP Arif Budiarto, Kasiwas Tahti BNNP Jateng Suryanto saat memperlihatkan sejumlah barang bukti jamu tradisional ilegal sebelum dimusnahkan di Krematorium Kedungmundu, Semarang, Jawa Tengah, Senin (30/ 11/2020).

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah memusnahkan 23.068 jamu tradisional palsu dengan cara dibakar di Krematorium Kedungmundu. Jumlah tersebut merupakan gelar perkara kasus pabrik pembuatan obat dan jamu ilegal di Dusun Karang RT 008/RW 006, Desa Gentasari, Kecamatan Kroya, Cilacap dengan mengamankan 2 tersangka berinisial AR (55) dan EH (27).

Sebanyak 23.068 kapsul terdiri dari berbagai jenis mulai dari madu, bubuk, kopi hingga obat kuat yang dilekati izin edar palsu. Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol Ign Agung Prasetyoko menyatakan, dengan memusnahkan barang bukti tersebut mampu menyelamatkan 40 juta jiwa.
(sra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di Galerimu Unggah Foto
Foto Terkait
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Home Industri Obat dan Jamu Ilegal di Cilacap
BPOM Semarang Musnahkan...
BPOM Semarang Musnahkan Ribuan Dus Obat-obatan Tradisional Ilegal Senilai Rp230 Juta
Polda Jateng Musnahkan...
Polda Jateng Musnahkan Sabu Kiriman dari Malaysia
Ditresnarkoba Polda...
Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan Puluhan Kilogram Sabu
Polda Jateng Bongkar...
Polda Jateng Bongkar Penyalahgunaan BBM Subsidi dan Tambang Ilegal
Polda Jateng Tutup 2...
Polda Jateng Tutup 2 Lokasi Penambangan Ilegal di Blora dan Pati
Foto Terkini
Mall Anggota APPBI DKI...
Mall Anggota APPBI DKI Jakarta Gelar Pawai Defile di CFD Sambut HUT ke-499 Jakarta
5 jam yang lalu
Antrean Panjang Pengunjung...
Antrean Panjang Pengunjung di Pintu Masuk Jakarta Fair 2026
22 jam yang lalu
Liga Aspal U-13 Hadirkan...
Liga Aspal U-13 Hadirkan Semangat Sepak Bola di Tengah Keterbatasan Ruang Bermain
23 jam yang lalu
Pameran Menyibak Kabut...
Pameran Menyibak Kabut Angkat 100 Tahun Kelahiran Pelukis Zaini
23 jam yang lalu
Rumah Sahabat BCA Syariah...
Rumah Sahabat BCA Syariah Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah
1 hari yang lalu
Mahasiswa Trisakti dan...
Mahasiswa Trisakti dan Esa Unggul Gaungkan Kembali Tritura di Depan DPR RI
1 hari yang lalu
Foto Terpopuler
Abhiseka Manggala Majapahit,...
Abhiseka Manggala Majapahit, Pelepasan Siswa KB-TK Labschool Jakarta Penuh Pesona Budaya
Kolaborasi Tokopedia,...
Kolaborasi Tokopedia, TikTok Shop, dan Kementerian UMKM Perkuat Daya Saing UMKM Balikpapan
Jalur Kereta Sumbar,...
Jalur Kereta Sumbar, Penghubung Sejarah, Wisata, dan Kehidupan
CoZi LASIK, Inovasi...
CoZi LASIK, Inovasi Terbaru JEC Menteng untuk Penglihatan Lebih Baik
Film Maatrubhumi Jadi...
Film Maatrubhumi Jadi Sorotan karena Angkat Isu Geopolitik
Unjuk Rasa di DPR, Massa...
Unjuk Rasa di DPR, Massa HMI Bawa Boneka Jelangkung